Pengurukan Bantaran Sungai Ciliwung RW.20 Kelurahan Kemiri Muka - Kota Depok Yang Mengakibatkan Pendangkalan, Sedimentasi dan Kerusakan Ekosistem Riparian Sungai. |
Selamat HUT Depok. Di ulang tahun Kota Depok ke 14, 27 April 2013, nemu "kado istimewa": Lokasi baru perumahan yang lagi-lagi nguruk Sempadan Ciliwung. Kali ini, di Kelurahan Kemiri Muka RT 02 dan RT 03, RW 20, Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Kota Depok. Foto diambil 26 April 2013.
"Kado istimewa" ini dipersembahkan khusus kepada Walikota Depok, Dr. H. Nurmahmudi Ismail, MSc dan Wakil Walikota Dr. KH. Idris Abdul Shomad. Para pengembang rupanya cepat belajar dari sesama pengembang. "Nggak perlu ragu untuk nguruk sempadan ciliwung. Toh pengembang lain yang nguruk sempadan Ciliwung juga bisa terus membangun kok.
Kalau diberi peringatan sampai SP3 pun kan bisa terus membangun. Kalau Satpol PP memberikan surat pengehentian kegiatan, kan bisa dicuekin.
Kalau toh disegel kan segelnya bisa dibuka dan bisa terus nguruk. Kalau ngerusak sempadan sungai sebagai lindung kan nggak ada sanksi apa-apa. Paling didenda tipiring. Dendanya kan paling-paling hanya 20 juta Rupiah."
(sumber foto : Komunitas Ciliwung Depok )
Foto Selengkapnya silakan klik : Pengurukan Sempadan Ciliwung di RW 20 Kel. Kemiri Muka
0 komentar:
Posting Komentar